Gorontalo – Ditreskrimsus Polda Gorontalo baru-baru ini mengamankan 5 (lima) unit Truck bermuatan material tambang ilegal berupa batu hitam yang melintas di jalur Suwawa Bone Bolango, Selasa (1/3/2022).
Kabid Humas Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, penangkapan terjadi pada hari selasa dini hari sekitar pukul 00.30 wita.
“Tim dari Ditreskrimsus Polda Gorontalo berhasil mengamankan 5 (lima) unit Truk diduga bermuatan mineral batu hitam yang melintas di wilayah Suwawa Kabupaten Bone Bolango menuju Kota Gorontalo,” kata Wahyu, dalam keterangan resminya.
Menurut Wahyu, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang pendistribusian material tambang batu hitam dari Kabupaten Bone Bolango menuju wilayah Kota Gorontalo.
“Mendapat informasi tim langsung melakukan pembuntutan dan berhasil amankan 5 (lima) unit truck yang memuat material batu hitam di 2 (dua) TKP, 2 unit diamankan di wilayah Bone Bolango dan 3 unit diamankan di wilayah Wongkaditi Kota Gorontalo,” terangnya.
Saat ini, kata Wahyu, kelima truck tersebut telah diamankan ke Mapolda Gorontalo untuk proses hukum selanjutnya.