Gorontalo – Massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka peringatan hari buruh atau May Day di Gorontalo, Sabtu (14/5) berlangsung damai dan tertib.
Sejumlah buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indoensia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, menggelar aksi disejumlah titik, menyampaikan 18 tuntutan dengan isu nasional, dan empat tuntutan isu lokal Gorontalo.
“Ada 18 tuntutan isu Nasional dan 4 isu lokal yang kami suarakan hari ini,” kata Meyske Abdullah selaku Kordinator massa aksi, Sabtu.
Adapun tuntutan isu nasional yaitu, Tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Turunkan Harga Kebutuhan Pokok (Minyak Goreng, Daging, Tepung, BBM, Sahkan rencana RUU PRT, Tolak RevisiUU PPP, Tolak Revisi UU SP/SB.
Tolak Upah Murah, Hapus Outsourcing, Tolak Kenaikan Pajak PPn, Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran Redistribusi Kekayaan yang adil dengan menambahkan Program Jaminan Sosial (Jaminan Makan, Perumahan, Pengangguran, Pendidikan dan Air Bersih)
Tolak Pengurangan Peserta PBI Jaminan Kesehatan, Wujudkan Kedaulatan Pangan dan Reforma Agraria, Stop Kriminal Petani, Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun, gratis.
Angkat Guru dan Tenaga Honorer menjadi PNS, Pemberdayaan sektor Informal, Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara Jurdil dan tanpa Politik Uang. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambahkan Program Jaminan Sosial (Jaminan Makan, Perumahan, Pengangguran, Pendidikan dan Air Bersih)
“Terakhir tidak boleh ada yang kelaparan di negeri orang kaya,” ujar Meyske Abdullah.
Sementara terkait dengan isu lokal lanjut Meyske, FSPMI mendesak pembayaran THR 100 persen di PT. Royal Coconut dan Perusahaan lain, Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
Jangan ada Union Busting (Anti Serikat) di Perusahaan dan perusahaan melakukan pembayaran upah kerja sesuai dengan UMP Gorontalo.
Aksi memperingati hari buruh di Gorontalo mendapat pengawalan ketat dari jajaran kepolisian di Gorontalo.