by

Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo berharap terjalin Silaturahmi dengan Polda

Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, SIK, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh I Wayan Sudiarta, bersama dengan beberapa anggota Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Lobby Presisi II Polda Gorontalo, Kapolda didampingi oleh sejumlah pejabata utama.

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo I Wayan Sudiarta mengungkapkan kunjungan tersebut dalam rangka membangun sinegritas dan kerjasama antar kelembagaan serta membangun kapasitas penegakkan dan peradilan etik di internal kelembagaan.

“Tadi kami dengan Pak Kapolda membahas tentang hak imunitas anggota DPR dan Pak Kapolda memberikan banyak masukan sesuai dengan kapasitas penegakkan dan peradilan etik, tentunya kami berharap sinegritas kedepannya lebih baik lagi,” Kata I Wayan, Selasa (20/9).

I Wayan berharap sinegritas antara Badan Kehormatan dan Polda Gorontalo tidak hanya saat ini, tetapi hubungan silaturahmi antar lembaga ini terus terjalin.

“Kami juga akan terus mengkoordinasikan terkait kasus tertentu atau kasus berupa tindak pidana dan sebagainya yang melibatkan anggota DPRD,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SIK menyambut baik kunjungan silaturahmi dari Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo.

“Kunjungan ini sebagai bentuk atau langkah kedepan dalam memasuki tahun politik, dimana berpotensi banyak terjadi laporan-laporan yang berkaitan dengan para politisi maupun yang berkaitan dengan anggota DPRD, baik dalam melaksanakan tugasnya maupun kegiatan yang bersifat pribadi dan ini masih menimbulkan multitafsir tentang apa yang dikatakan dengan hak imunitas,” Kata Irjen Pol. Helmy Santika, SIK.

Kapolda juga menegaskan jika Kepolisian yang berada di Gorontalo tidak masuk dalam ranah politik.

“Saya tegaskan, Polri khususnya yang berada di Provinsi Gorontalo tidak masuk dalam ranah politik, sehingga dengan adanya MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) kita akan membicarakan lebih lanjut, jika ada laporan terkait anggota dewan sebagai subyek ataupun anggota dewan sebagai objek dari pidana,” ujarnya.

Sehingga bilamana terdapat kasus seperti itu, Kepolisian akan informasikan, sehingga proses penyidikan yang dilakukan Polda Gorontalo akan jauh dari kesan Politisasi.

“Informasi seperti ini kami akan terus sampaikan guna mencegah, jangan sampai Polri dianggap menjadi alat politik,” ungkap Helmy Santika.