Gorontalo – Respon keluhan masyarakat terkait minuman keras yang menjadi pemicu gangguan kamtibmas,gabungan Polsek Kota Utara dan Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil amankan puluhan botol minuman keras (Miras) di wilayah Kecamatan Kota Utara dan Sipatana , Sabtu (14/01/23) malam
Puluhan botol minuman keras berbagai merek tersebut berhasil diamankan melalui kegiatan Patroli KRYD yang di pimpin oleh Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi,SH,SIK, dan Kaposek Kota Utara Akp Ricky P.Parmo,S.Hi serta diikuti personil Sat narkoba dan Polsek Kota Utara.
Saat Patroli KRYD tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan 47 botol miras berbagai jenis yakni 44 botol cap tikus, 2 botol draft bir dan 1 botol bir bintang yang. disita dari beberapa penjual minuman dan cafe yang ada di eks terminal andalas.
“Kami merespon keluhan masyarakat, dan berhasil mengamankan 47 botol Miras berbagai jenis,” ungkap Akp Cecep
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana,S.I.K.,M.Si., melalui Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi,SH,SIK mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan dengan sasaran balap liar, premanisme, curat, curas, curanmor, narkoba, miras, dan sajam dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Gorontalo khusunya di Kecamatan Kota Utara dan Sipatana
Pada kegiatan tersebut, personil gabungan juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban. Jika ada sesuatu hal yang mencurigakan, segera laporkan ke Kepolisian terdekat