Redaksigorontalo.id – Polres Gorontalo Kota terpaksa mengamankan sejumlah massa aksi dari Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi – Dewan Nasional (LMND-DN) Wilayah Gorontalo, karena menggelar aksi hingga larut malam.
Dari Pantauan dilokasi massa aksi masih bertahan di lokasi titik Bundaran Tugu Saronde Kota Gorontalo hingga pukul 18.30 Wita.
Dianggap sudah menggangu arus lalu lintas dipusat Kota, Polres Gorontalo akhirnya mengamankan sejumlah pengunjuk rasa.
Informasi yang berhasil dihimpun, massa aksi dibubarkan karena mencoba melakukan aksi bakar ban dan dilakukan hingga malam hari.
Namun data yang diperoleh, sejumlah massa aksi sempat dibawa ke Polres Gorontalo Kota untuk diberikan pembinaan, namun akhirnya baru bisa dipulangkan sekitar pukul 21.00 Wita.
Massa LMND Gorontalo digelar dalam rangka penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Selain itu mereka juga menuntut untuk menaikkan upah buruh sebesar 5 persen, mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga (RUU PRT) hingga mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.
“Atas nama mahasiswa Indonesia, naikkan upah buruh, segera sahkan revisi Undang-Undang PRT, wujudkan pendidikan gratis dan segera cabut Undang-Undang Omnibus Law,” kata Hidayat Musa, orator aksi.