Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, SIK, membagikan layanan Hotline 24 jam, terkait dengan upaya peningkatan pelayanan Publik di Kepolisian khususnya di Provinsi Gorontalo.
Adapun hotline layanan pengaduan masyarakat “Dumas Presisi – Polda Gorontalo” bisa melalui telpon 110, Whatsapp (WA) 085173330986, Instagram dengan akun @kapoldagorontalo29 atau email : kapoldagtlo29@gmail.com
Layanan Hotline ini sebagai upaya Polda Gorontalo membuka ruang komunikasi antara masyarakat dengan Kapolda Gorontalo Irjen Pol.Helmy Santika, SIK.
Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika, mengatakan bahwa dengan dibukanya Hotline layanan pengaduan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Mudah-mudahan dengan adanya hotline ini, segala pengaduan dan keluhan masyarakat dapat tertangani dengan cepat, akurat dan tuntas,” Terang Irjen Helmy Santika, SIK. Rabu (2/11/2022).
Helmy juga berharap agar masyarakat juga dapat menginformasikan segala bentuk pelayanan Polri, mulai tingkat Polda hingga Polsek, termasuk dapat menginformasikan adanya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.
Kapolda menegaskan akan memastikan betul setiap aduan dan keluhan maupun informasi dari masyarakat, yang masuk ke layanan Hotline Polda Gorontalo.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono,SIK mengatakan selain hotline layanan diatas, masyarakat juga bisa memanfaatkan Grub Facebook Quick Respon Polda Gorontalo untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan.
“Masyarakat juga bisa memanfaatkan Grup Facebook Quick Respon Polda Gorontalo untuk menshare informasi maupun pengaduan, secepatnya akan kita tindaklanjuti,”kata Wahyu.