Redaksigorontalo.id – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan polisi terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.
Agus menyebut bahwa dirinya juga telah mendapatkan arahan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait pelaporan terhadap Panji Gumilang itu.
“Tadi saya sudah diarahkan oleh pak Menko Polhukam intinya bahwa kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun diduga melakukan penistaan agama,” kata Agus saat ditemui di Monumen Nasional (Monas), Minggu (25/6/2023).
Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa setelah laporan selesai didalami, pihaknya akan memanggil beberapa pihak seperti pihak ponpes, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ahli untuk dimintai keterangan.
Agus menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan hukum jika nantinya terdapat unsur pidana.