Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus., SIK memantau langsung jalannya Aksi unjuk rasa menyikapi isu penolakan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden 3 Periode.
Ratusan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar aksi unjuk rasa Selasa (12/4) di Kota Gorontalo.
Memastikan aspirasi dari mahasiswa tersampaikan dengan baik dan benar dihadapan publik, Kapolda Gorontalo memantau langsung jalannya aksi, hingga selesai.
“Alhamdulillah aksi dari adik-adik mahasiswa berjalan dengan aman dan tertib, kami mengapresiasi kepada massa aksi, yang melaksanakan aksi unjuk rasa dengan damai dan tertib,” kata Wiyagus.
Sebelumnya dengan tegas Kapolda Gorontalo menjamin keamanan dan ketertiban jalannya aksi unjukrasa dari adik-adik mahasiswa dalam menyikapi beberapa isu nasional.
Personil yang sudah ditugaskan mengedepankan sisi humanis serta tidak membawa senjata Api dalam melakukan pengamanan jalannya aksi unjuk rasa dari adik-adik mahasiswa.
“Aksi unjuk rasa itu merupakan amanat dari kemerdekaan menyampaikan pendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Kapolda.
Adapun yang menjadi tuntutan dari massa aksi yaitu, pertama meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk tidak melakukan Amandemen UUD 1945 Pasal 7 Dan Pasal 22E.
Kedua, mendesak pemerintah untuk menstabilkan ketersediaan Bahan pokok dan bahan bakar Minyak (BBM)
Ketiga, mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan distribusi kebutuhan pokok masyarakat dan pengawasan BBM.
Keempat, mendesak pemerintah untuk segera memberantas oknum yang bermain sehingga naiknya harga kebutuhan pokok termasuk minyak goreng.