by

Kapolda Gorontalo: Polsek ujung tombak pelayanan Polri dan Basis deteksi

Gorontalo – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Helmy Santika, SIK, mengatakan jika Peran Polsek Sebagai Ujung Tombak Pelayanan Polri dan Basis Deteksi,

Hal tersebut diungkapkan Kapolda pada kegiatan yang digelar oleh Biro SDM Polda Gorontalo sebagai bentuk pembinaan kemampuan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia personel Polda Gorontalo khususnya para Kapolsek yang dalam pelaksanaan tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia personil Polda Gorontalo sehingga memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya dan mampu mensinergikan HTCK antar fungsi baik di tingkat polsek maupun polres guna mewujudkan polri yang presisi, selain itu kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi salah satu rencana aksi program pemeliharaan kamtibmas yaitu memperkuat polsek sebagai basis deteksi dan unit pelayanan polri terdepan, ”Kata Helmy.

Kapolda Helmy Santika menjelaskan jik Polsek harus mampu menjaga stabilitas Kamtibmas dengan mencegah dan menangkal berprosesnya potensi gangguan, ambang gangguan menjadi gangguan nyata.

“ Di dalam Perpol penanganan konflik sosial dan Perpol susunan organisasi dan tata cara kerja Polres dan Polsek tersirat suatu keharusan bahwa Polsek harus mampu menjaga stabilitas kamtibmas yang mengandung kemampuan untuk mencegah dan menangkal berprosesnya potensi gangguan (PG) dan ambang gangguan (AG) menjadi gangguan nyata (GN) atau gangguan kamtibmas,”Jelas Jenderal bintang dua tersebut.

Lebih lanjut Helmy mengatakan untuk mewujudkan Polsek sebagai ujung tombak pelayanan dan basis deteksi perlu dilakukan upaya peningkatan peran fungsi intelijen yakni melakukan Early Detection dan Early Warning.

” Agar deteksi dini dan identifikasi kerawanan Kamtibmas dapat dilakukan secara maksimal, harus didukung dengan peningkatan kemampuan para Kapolsek dalam menganalisa perkembangan lingkungan strategis melalui optimalisasi peran dan fungsi unit-unit yang ada ditingkat Polsek,” kata alumni Akpol 93 ini.

Diakhir sambutannya Helmy Santika berharap agar para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat diaplikasikan ditempat penugasan.

” Saya berharap kepada para peserta khususnya para Kapolsek dalam memberikan pelayanan publik senantiasa mempedomani Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik sehingga dapat mewujudkan tata pemerintahan yang Clean Goverment dan Good Government, silakan ikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya , pahami betul apa yang disampaikan oleh para nara sumber dan tanyakan apabila ada hal-hal yang kurang jelas, saya sudah perintahkan para PJU Polda untuk menjadi mentor, dan kedepan kita akan lombakan, ini semua adalah untuk meningkatkan peran Polsek dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri antara lain Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Pudji Prasetijanto Hadi, M.H, Irwasda, Pejabat Utama, Para Kapolres Jajaran, Kasat Binmas, para Kasat Intelkam, dan Para Kapolsek Jajaran.