by

Kapolda: Penanganan Kerusuhan Pohuwato Sudah Sesuai Prosedur

REDAKSIGORONTALO.ID – Adanya unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato yang berujung pada aksi anarkis berupa pelemparan batu dan merusak sejumlah fasilitas di PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), serta kantor Bupati Pohuwato, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, M.M menjelaskan bahwa anggota pengamanan sudah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur.

“Anggota saat melalukan pengamanan, sudah sesuai dengan aturan dan prosedur operasi standar kepolisian. Dimana personel dari gabungan Polda Gorontalo dan Polres Pohuwato yang diterjunkan untuk mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa, dari sejak awal hingga akhir demo, berpedoman pada SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolda Gorontalo, bahwa awalnya pihaknya sudah mengetahui akan ada aksi unjuk rasa hari ini dan telah melakukan pengamanan sejak pekan lalu.

Pihak kepolisian pun, kata Kapolda, bertugas untuk melakukan pengamanan saat masyarakat menyampaikan aspirasinya. Namun di tengah aksi unjuk rasa, mulai tersebar berbagai macam isu yang berujung pada aksi anarkis.

Akhirnya para demonstran membakar kantor PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan Kantor Bupati Pohuwato serta merusak fasilitas yang ada di gedung DPRD Pohuwato dan rumah dinas Bupati Pohuwato.

Sejauh ini, Kapolda Gorontalo mengklaim sudah ada tujuh anggota dari aparat keamanan yang mengalami luka-luka akibat aksi anarkis dari para demonstran.

“Ini adalah masyarakat kita yang menyampaikan aspirasi wajib kita kawal selagi mengikuti aturan hukum yang belaku. Tapi kalau sudah merusak fasilitas umum, apalagi merusak aset-aset negara harus kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” tegas Jenderal Bintang dua itu.