Gorontalo – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Gorontalo Dr. H Syafrudin Baderung apresiasi atas kesempatan Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr Akhmad Wiyagus, SIK yang ikut memberikan materi terhadap penyuluh di Kota Gorontalo.
Ada sekitar 100 penyuluh lintas agama turut mengikuti kegiatan pembinaan terhadap penyuluh lintas agama dalam mencegah paham intoleransi dan radikalisme di Gorontalo.
“Terima Kasih atas waktu dan kesempatan Pak Kapolda, yang sudah hadir memberikan materi kepada para penyuh dalam upaya mencegah paham radikalisme dan terorisme di Gorontalo,” kata Syafrudin Baderung.
Peranan Penyuluh di era digital saat ini dituntut untuk terus bisa berbenah diri, mengikuti perkembangan dan kemajuan perkembangan teknologi.
Kakanwil menambahkan, peran serta fungsi penyuluh yaitu harus mampu menyelesaikan persoalan yang ada di Gorontalo. Bukan hanya sekedar sebagai penyuluh, namun juga mampu menjaga keamanan di wilayah kerja masing-masing penyuluh.
“Dalam diri penyuluh itu ada tiga peran dan fungsi yang melekat yaitu fungsi informatif atau memberikan bimbingan kepada masyarakat atau sebagai penceramah kepada masyarakat,” jelasnya.
Fungsi kedua yaitu sebagai konsultatif, menyediakan dirinya untuk bisa memecahkan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat, keluarga dan pribadi sehingga penyuluh itu dituntut membuka diri untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dengan bahasa agama.
“Ketiga, fungsi advokatif yaitu penyuluh harus memiliki rasa tanggungjawab,” jelas Syafrudin Baderung.