REDAKSIGORONTALO.ID – Pendeta GPDI Kota Gorontalo David Urangian mengajak masyarakat untuk sukseskan Pemilu 2024, tanpa da tekanan dan paksaan dari pihak manapun.
Bebas menyuarakan pendapat tanpa ada tekanan merupakan hak setiap warga negara. Hak berpendapat ini dilindungi hukum yang tertuang dalam pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Dengan ini menghimbau kepada kita semua warga negara Republik Indonesia dalam Pesta Demokrasi tahun 2024 ini untuk kita terus bersatu, untuk membangun Indonesia,” kata David Urangian, Rabu (17/1/2024).
Jangan sampai kita terkotak-kotak, beda pilihan itu biasa, tetapi mari kita sama-sama membangun Indonesia lewat Pesta Demokrasi ini sehingga kita akan menjadi satu kesatuan dalam tingkat NKRI yang kita cintai.
Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila yang menegaskan kedaulatan rakyat sebagai prinsip utama.
Artinya, kekuasaan politik seharusnya berada di tangan rakyat, yang mengambil bagian dalam proses demokratis melalui pemilihan umum.