by

PWNU Gorontalo: Vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan Puasa

Gorontalo – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Gorontalo Zulkarnain Sulaiman menyatakan vaksinasi COVID-19 saat Ramadhan tidak membatalkan puasa bagi umat muslim yang menjalankan puasa.

Vaksinasi diharapkan akan membentuk kekebalan komunal sehingga umat bisa terproteksi dari penularan COVID-19 selama bulan suci Ramadhan.

“Bagi yang belum menerima vaksinasi agar dapat mendatangi gerai-gerai vaksin yang disiapkan oleh Polda Gorontalo ataupun pemerintah,” kata Zulkarnain Sulaiman yang juga sebagai Rektor IAIN Gorontalo.

Menurutnya meskipun pemerintah sudah melonggarkan aktivitas warga termasuk pelaksanaan salat Tarawih dan buka Puasa bersama, namun perlu diingat bahwa COVID-19 masih ada.

Sehingganya perlu bagi umat dan warga untuk melakukan vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan,” ujar Zulkarnain.

Ia mengajak masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 dan 2 hendaknya melengkapi hingga ke dosis 3 atau Booster.

“Saya ingin sampaikan ke masyarakat bahwa Vaksinasi tidaklah membatalkan puasa jadi kapan pun kita laksanakan vaksin, sah-sah saja,” urainya.

Dirinya mengajak masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi di gerai yang telah disiapkan Polda Gorontalo termasuk di Polres jajaran se-Gorontalo.