by

Rapat Forkopimda bahas Polemik antara Masyarakat dengan PG Tolangohula

Gorontalo – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Boalemo menggelar rapat membahas sejumlah permasalahan diantara polemik antara masyarakat dengan pihak perusahaan PT PG Tolangohula.

Sebelumnya sejumlah warga masyarakat di kecamatan wonosari terpaksa harus turun kejalan untuk menyampaikan tuntutannya terkait hal-hal yang dilakukan oleh pihak PT.PG Tolangohula Gorontalo baik kerusakan jalan yang disebabkan oleh mobil perusahaan dan sering terjadinya abrasi sungai akibat ulah dari pihak perusahaan, bahkan mereka minta pemerintah daerah mendesak agar menghentikan izin operasional oleh perusahaan.

Pada kesempatan itu Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Sekda Boalemo Sherman Moridu dan Kapolres Boalemo AKBP Deddy Herman, Fathorrahman Aleg DPRD Boalemo, Kakan Kesbang Asni Abubakar Yusuf, Kabag Protokoler Bahrun Musa, Camat Wonosari serta Kades setempat meminta perusahaan untuk dapat menjelaskan hal ini serta mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut di hadapan para pengunjuk rasa.

Kami pihak perusahaan akan membolehkan untuk dilakukan pembuatan alur sungai baru, tapi harus sesuai prosedur serta rekomendasi bersama oleh pemerintah daerah dan pihak pihak terkait, sebab kami menganggap yang berhak melakukan pengembalian alur sungai itu adalah kewenagan pihak Balai Sungai bukan masyarakat, agar ketika terjadi hal-hal yang tidak diiginkan maka siapa yang akan bertanggung jawab.

Diakhir pertemuan itu Sekda Boalemo, Kapolres Boalemo, Camat, Kades, pihak perusahaan bersama para pengujuk rasa sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan tidak saling menyalahkan, serta meninjau langsung lokasi yang menjadi tuntutan tersebut.

Sementara itu Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho mengatakan, dengan beragamnya dinamika yang terjadi akhir-akhir ini di kabupaten Boalemo, dapat menyembabkan daerah tidak kondusif.

“Oleh karena itu, untuk menjaga kestabilan kondisi bermasyarakat, saya mengajak seluruh para Aktivis dan masyarakat Kabupaten Boalemo untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah,” ajak Eka Putra Noho.

Menyampaikan aspirasi didepan umum sudah diatur dalam undang-undang. Namun kata Eka Putra, jangan sampai membuat keadaan daerah tidak kondusif, sehingga menghambat proses pembangunan di kabupaten Boalemo.

“Saya juga pernah seperti teman-teman ketika masih jadi mahasiswa, kita menginginkan agar daerah ini lebih baik kedepannya. Peran aktivis dan Masyarakat sangat dibutuhkan dalam membangun Kabupaten Boalemo,” kata Eka Putra Noho.