Redaksigorontalo.id – Polda Gorontalo melalui Polresta Gorontalo Kota telah menggelar pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras jenis captikus dan minuman beralkohol berbagai merek dari hasil operasi pekat tahun 2023 yang dilaksanakan sebagai komitmen kepolisian dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif jelang pemilu 2024, Provinsi Gorontalo bersih dari miras.
Dalam sambutan Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Dr. Ade Permana mengatakan bahwa peredaran minuman keras di wilayah Gorontalo dari tahun ke tahun masih cukup memprihatinkan.
Sebagaimana penekanan dari Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, dalam hal penindakan Miras, pihak kepolisian tidak pernah ada tolerir.
“Dari data pengungkapan kasus miras baik dari hasil pelaksanaan operasi pekat tahun 2022 maupun operasi pekat tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Gorontalo bersama Polres Jajaran tercatat untuk angka peredaran miras di Wilayah Gorontalo juga masi cukup tinggi”. Ujar Kapolres
Kapolresta Ade Permana juga mengungkapkan dengan tingginya angka konsumsi miras ini berdampak pula terhadap meningkatnya permasalahan sosial dan terus berlanjut kepada permasalahan hukum seperti tingginya angka kasus penganiayaan, pengeroyokan, kdrt dan kasus pidana lainnya.
“Minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat dan menjadi satu faktor utama terjadinya gangguan Kamtibmas. Apalagi tahun ini merupakan tahun politik sehingga tentunya keamanan dan ketertiban menjadi salah satu faktor utama suksesnya pemilu 2024”. Ungkap Kombes Pol Ade Permana
Adapun barang bukti yang akan dimusnahkan berupa miras jenis captikus sebanyak 2.901,4 liter yang termuat di dalam 14 gelon ukuran 225 liter dan 210 sak. Sedangkan untuk minuman keras dari berbagai merek berjumlah 1.366 botol.
“Barang bukti tersebut diperoleh baik dari para pemasok dan penyalur di lokasi penjualan atau warung tertentu maupun yang didapat dari hasil pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk melalui pintu-pintu perbatasan antara Provinsi Gorontalo dengan Sulut,” Jelasnya.