by

Team Resmob Otanaha Berhasil Amankan Pelaku Penipuan

-Peristiwa-261 Views

REDAKSIGORONTALO.ID – Team Resmob Otanaha Dir Reskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan Arifin Usman Malipi Alias Ipin di perlimaan Telaga, Jl. Thayab M Gobel, Kota Gorontalo. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan polisi dari Rikson P. Supu, pada tanggal 29 Agustus 2023, terkait tindak pidana penipuan.

Penangkapan kepada terlapor berdasarkan Laporan Polisi: RIKSON P. SUPU, tanggal 29 Agustus 2023, LP/B/266/VII/2023/SPKT/POLDA GORONTALO. Surat Perintah Penyidikan: Sp.Sidik/138/X/Res.1.11/2023/Ditreskrimum. Dan Surat Panggilan Saksi Ke-1 dan Ke-2, Surat Perintah Membawa Saksi.

Dir Reskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Nur Santiko, SIK., MH., menuturkan, adapun kronologi kejadian yakni ketika pelapor dan keluarga mendatangi rumah terlapor untuk meminta bantuan agar anaknya masuk Polisi. Beberapa waktu kemudian, terlapor menghubungi pelapor dan meminta uang sebesar dua puluh lima juta rupiah (Rp. 25.000.000) namun pelapor tidak memiliki uang sebanyak itu, hanya memiliki uang empat juta rupiah (Rp.4.000.000) dan di transfer langsung ke rekening atas nama Abdul Kadir.

“Hal tersebut berlanjut hingga mencapai seratus sembilan dua juta lima ratus ribu rupiah (Rp.192.500.000) dan uang tunai sepuluh juta rupiah (Rp. 10.000.000), hingga total kerugian mencapai Rp. 202.500.000 yang ditransfer dan diserahkan secara tunai. Saat ini terlapor telah di amankan di perlimaan Telaga dan di bawa ke Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Kombes Pol. Nur Santiko juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun yang mengiming – imingi guna mempermudah untuk bisa lulus dan lolos menjadi Polisi karena sekarang ini sistem seleksi mempedomani prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

“Jangan pernah percaya kepada siapapun dan pihak manapun yang menjanjikan akan meluluskan pada proses seleksi menjadi anggota Polri,” pungkasnya.