Gorontalo – Tokoh Agama Gorontalo Yunus Puhi terus mendesak Polri dalam hal ini Polda Gorontalo untuk tak henti memberantas Minuman Keras (Miras).
Hal itu disampaikan Yunus Puhi, saat gelaran Jumat Curhat Polda Gorontalo, di Kantor Kelurahan Liluwo Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo, Jumat (12/1/2024).
“Kami mempertanyakan terkait permasalahan Minuman keras jenis Cap tikus yang Masih beredar di Provinsi Gorontalo, padahal Polri sudah melaksnakan Razia,” kata Yunus Puhi.
Dalam kesempatan itu, Yunus berharap Polri untuk tidak henti-hentinya berantas dan melakukan razia Miras baik di wilayah Kota Gorontalo maupun di wilayah perbatasan Gorontalo.
Terkait hal tersebut, penyampaian Ipda Meyer Reynol Pongajow, SH (PS. Paur Subbag Anev Bag BinOps Dit Narkoba Polda Gorontalo), bahwa Direktorat Narkoba Polda Gorontalo dan jajaran sudah berupaya meningkatkan kegiatan pencegahan dan razia di perbatasan Gorontalo-Sulut.
“Namun terkait peredaran Miras jenis Cap Tikus itu sendiri, tidak menutup kemungkinan ada juga dari Dalam Gorontalo itu sendiri,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kepolisian juga sudah membangun Posko Anti Miras dan Narkoba di beberapa kelurahan Kota Gorontalo.
Dalam kesempatan ini juga kami mengharapkan dari masyarakat adanya pelaporan Miras yang dapat membantu kinerja kami dalam Menangani Miras di Wilayah Provinsi Gorontalo.